Jepara, Suara-rakyat.net | Sejumlah warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI) Jawa Tengah di Semarang, Jumat (13/9/2025). Kedatangan mereka bertujuan meminta pendampingan dalam menolak rencana pembangunan Gardu Induk PLN yang akan dibangun di tengah permukiman.
Warga menilai lokasi yang dipilih tidak layak karena berada di kawasan padat penduduk dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan, kesehatan, serta lingkungan. Aspirasi penolakan yang sebelumnya disampaikan melalui surat resmi ke sejumlah instansi pemerintah, menurut mereka, hingga kini belum memperoleh respons.
“Kami datang ke DPW IWOI Jawa Tengah karena suara kami tidak didengar. Harapan kami, media bisa mengawal perjuangan warga agar pembangunan gardu induk yang merugikan masyarakat ini bisa dibatalkan,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Ketua DPW IWOI Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyatakan pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut. “Kami akan mendampingi, menyuarakan, dan menyebarluaskan informasi ini agar publik mengetahui permasalahan yang terjadi. Suara rakyat tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Divisi Hukum DPW IWOI Jawa Tengah, Akhmad Dalhar, S.H., M.H., menambahkan pihaknya akan meninjau aspek hukum terkait pembangunan gardu induk. “Kami akan memeriksa legalitas perizinan, tata ruang, serta aturan perlindungan lahan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sejumlah regulasi dinilai berpotensi dilanggar jika pembangunan tetap dipaksakan, di antaranya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang melarang pembangunan tidak sesuai rencana tata ruang, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan adanya analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Berdasarkan hal tersebut, warga Tunggul Pandean menegaskan penolakannya dan mendesak pemerintah daerah, PLN, serta pihak terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan. Mereka berharap keterlibatan DPW IWOI dapat memperkuat posisi hukum masyarakat dan memberi tekanan moral agar rencana pembangunan gardu induk di wilayah tersebut dicabut.
Penulis : Surya Utama