Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang, KPK Tegaskan Bukan Cetakan Resmi

Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang

Jakarta, Suara-rakyat.net | Dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi sorotan setelah foto lembaran berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digunakan sebagai bungkus bawang viral di media sosial. Lembar tersebut menampilkan identitas pejabat, rincian aset, hingga data keluarga, sehingga memunculkan kekhawatiran publik terkait keamanan data pribadi penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan dokumen yang beredar bukanlah cetakan resmi dari lembaganya. Menurutnya, seluruh pelaporan LHKPN dilakukan secara elektronik melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Hasil laporan dapat diunduh oleh pelapor untuk keperluan pribadi, namun KPK tidak pernah mencetak dokumen tersebut. “Kami pastikan itu bukan dokumen cetak dari KPK. Jika ada berkas yang beredar, itu merupakan hasil unduhan dari pihak pelapor sendiri,” ujar Budi, Kamis (18/9/2025).

Unggahan yang sempat viral sebelum dihapus itu memperlihatkan dokumen dengan identitas Kapolres Metro Jakarta Pusat, aset tanah dan bangunan, serta nilai harta kekayaan sekitar Rp612 juta. Pada bagian bawah tertulis keterangan “Dicetak Melalui elhkpn.KPK.go.id Tanggal 26/02/2024,” yang menandakan dokumen diakses langsung oleh pelapor melalui sistem daring.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana dokumen berisi data sensitif dapat beredar bebas hingga digunakan sebagai pembungkus barang di pasar. KPK mengingatkan masyarakat dan para penyelenggara negara untuk lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan dokumen agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan data pribadi di era digital. Pemerintah bersama lembaga terkait diharapkan segera memperkuat sistem keamanan dokumen elektronik serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Penulis: Surya Utama

Web |  + posts

Tinggalkan Balasan