Jepara, suara-rakyat.net | Janji manis yang tak pernah ditepati kembali memantik kekecewaan warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Harapan masyarakat untuk bertemu langsung dengan Bupati Jepara terkait penolakan pembangunan Gardu Induk PLN berubah menjadi rasa kecewa setelah kepala daerah itu urung hadir, meski sebelumnya sudah berkomitmen turun ke lapangan.
Bupati sempat berjanji menemui warga pada Kamis, 18 September 2025. Namun hingga kini, janji itu tak kunjung terealisasi. Alih-alih hadir, pada Selasa (23/9/2025) ajudannya justru mengabarkan bahwa Bupati hanya menugaskan Asisten II Setda Jepara untuk menemui warga pada 24 September 2025. Hasil pertemuan tersebut disebut akan dilaporkan ke Bupati.
Kabar itu memantik kemarahan warga. Mereka menilai Bupati ingkar janji sekaligus abai terhadap keresahan rakyat. “Yang ditunggu masyarakat adalah Bupati Jepara, bukan utusan. Kalau hanya perwakilan, itu tidak menyelesaikan masalah,” tegas WW, kuasa hukum warga Tunggul Pandean.
Sejak awal, warga tegas menolak pembangunan Gardu Induk PLN karena dianggap berisiko terhadap kesehatan, keselamatan, hingga lingkungan sekitar. Mereka menuntut Bupati hadir secara langsung dan konsisten pada janji yang pernah disampaikan di hadapan masyarakat.
Jika Bupati tetap menolak datang, warga siap mengambil langkah lebih jauh. “Jika Bupati enggan hadir di desa kami, maka kami yang akan mendatangi Kantor Bupati Jepara untuk menyampaikan langsung penolakan ini. Suara warga tidak bisa diabaikan,” tegas mereka.
Kini, situasi di Tunggul Pandean kian panas. Warga bersatu dalam satu sikap: dialog baru dianggap sah bila Bupati hadir langsung. Tanpa itu, penolakan dipastikan terus bergulir dan eskalasi konflik tinggal menunggu waktu.
Penulis: Surya Utama