Bandung, suara-rakyat.net | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya menegakkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mulai 1 November 2025, ASN dengan kinerja buruk atau tingkat kehadiran rendah akan diumumkan secara terbuka melalui akun media sosial resmi masing-masing dinas.
Kebijakan ini disampaikan Dedi dalam acara Pembinaan Kepegawaian 2025 di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (2/10). Ia menyebut publik akan bisa memantau langsung pegawai dengan catatan buruk setiap bulannya. “Setiap bulan nanti bisa lihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial per 1 November,” ujarnya.
Selain diumumkan secara publik, ASN yang dianggap tidak produktif akan dipindahkan untuk membantu pekerjaan administrasi di sekolah. Dedi menekankan, setiap pegawai negeri yang digaji dengan uang rakyat harus menunjukkan kontribusi nyata. “Kalau tidak bisa memenuhi indikator capaian kerja, ya diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, sudah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuma kita tidak umumkan,” katanya.
Kebijakan tersebut memicu perhatian publik. Langkah transparansi yang ditempuh Dedi dipandang sebagai terobosan baru dalam meningkatkan disiplin ASN. Dengan strategi ini, Pemprov Jabar diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberi contoh penegakan kedisiplinan birokrasi bagi daerah lain.
Penulis: Surya Utama
