Pembongkaran Kios di Pasujudan Sunan Bonang Diduga Menyimpang, Pemilik Alami Trauma dan Kerugian

Rembang, suara-rakyat.net — Aksi pembongkaran kios di kawasan wisata religi Pasujudan Sunan Bonang, Kecamatan Lasem, Rembang, menuai sorotan tajam. Seorang pemilik kios bernama Fifi Himatul Hidayah mengaku menjadi korban tindakan sepihak oknum pengurus Yayasan Sunan Bonang yang diduga membongkar bangunan miliknya tanpa izin dan tanpa prosedur administrasi yang sah.

Peristiwa yang terjadi pada 1 November 2025 itu disebut dilakukan secara mendadak, tanpa pemberitahuan kepada pemilik kios maupun Dinas Pariwisata Kabupaten Rembang selaku pemegang aset kawasan tersebut. Kios yang dibongkar merupakan satu dari sejumlah bangunan di area rest area Pasujudan Sunan Bonang, yang selama ini dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Rembang.

Fifi, yang telah berjualan di lokasi itu sejak masa orang tuanya masih hidup, mengaku terpukul dengan kejadian tersebut. “Itu satu-satunya sumber penghasilan saya. Tiba-tiba dibongkar tanpa pemberitahuan, tanpa ganti rugi,” ungkapnya dengan suara bergetar. Ia menambahkan, selama ini dirinya rutin membayar uang kontrak tahunan sebesar Rp400.000 ke Dinas Pariwisata Rembang, terakhir kali pada 5 Januari 2024.

Masalah muncul setelah pengelolaan kawasan wisata itu dialihkan kepada Yayasan Sunan Bonang. Tak lama kemudian, pembongkaran dilakukan terhadap kios milik Fifi, yang berada di sisi utara area tersebut. Dugaan pelanggaran prosedur semakin kuat setelah ditemukan kejanggalan pada surat pemberitahuan pembongkaran. Dalam dokumen tersebut tercantum nomor surat SP/001/YSB/VIII/2025 dengan tanggal 4 September 2025, namun terdapat bekas koreksi menggunakan cairan tipex.

Ketua Umum Yayasan Sunan Bonang, Gus Nasih, saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui secara detail proses pembongkaran itu. “Saya tidak tahu menahu. Itu dilakukan oleh petugas lapangan,” ujarnya singkat. Sementara Ketua Harian Yayasan yang juga menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Bonang mengakui telah mengarahkan agar pihak yayasan terlebih dahulu berkomunikasi

Web |  + posts

Tinggalkan Balasan