Pasien Keluhkan Dugaan Perlakuan Tidak Etis Dokter Bedah di Rumah Sakit Kendal Berita:

SUARA RAKYAT | Kendal — Dugaan perlakuan tidak etis dalam pelayanan kesehatan kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Seorang pasien perempuan melaporkan pengalaman tidak menyenangkan yang diduga dialaminya saat menjalani pemeriksaan di poli bedah Charlie Hospital, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Keluhan tersebut disampaikan oleh pasien bernama Tri Nur Muzanatun melalui Form Kritik dan Saran resmi rumah sakit tertanggal 9 Januari 2026. Dalam pengaduannya, pasien menyebut mendapat perlakuan yang dinilai tidak mencerminkan etika profesi dari seorang dokter bedah berinisial dr. A.K.

Peristiwa itu disebut bermula ketika pasien meminta waktu untuk mempertimbangkan rencana tindakan operasi serta berkonsultasi terlebih dahulu dengan suami dan keluarga. Namun, menurut pengakuan pasien, permintaan tersebut justru berujung pada sikap yang dinilai tidak pantas, termasuk dugaan pengusiran dari ruang poli bedah.

Pengaduan tertulis tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik pada 15 Januari 2026. Menyusul hal itu, pihak rumah sakit disebut mengundang pasien untuk menghadiri pertemuan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, pasien dipertemukan langsung dengan dokter yang bersangkutan dengan disaksikan awak media.

Berdasarkan keterangan awak media, dr. A.K. membantah seluruh tuduhan sebagaimana tertuang dalam pengaduan pasien. Dokter tersebut menyatakan tidak pernah mengusir pasien maupun mengucapkan kata-kata bernada merendahkan.

Namun dalam proses klarifikasi tersebut, dr. A.K. disebut sempat melontarkan kata “kampret” saat menjelaskan responsnya terhadap situasi yang terjadi. Ucapan itu kemudian dinilai oleh pihak pendamping pasien sebagai pernyataan yang tidak pantas dan memicu polemik lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Charlie Hospital belum memberikan keterangan resmi secara tertulis terkait hasil klarifikasi maupun langkah tindak lanjut atas pengaduan pasien tersebut.

Sementara itu, pasien menyatakan akan menempuh jalur pengaduan etik dengan berkonsultasi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kendal guna memperoleh penilaian atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen pengaduan tertulis pasien serta keterangan awak media di lapangan, dengan mengedepankan kepentingan publik dan asas keberimbangan.

Surya Utama
Surya Utama
Pimred Suara-Rakyat.Net at  | Web |  + posts

Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.

Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.

Tinggalkan Balasan