PURBALINGGA, SUARA-RAKYAT.NET – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murtalamuddin, yang meminta kepala sekolah menolak wartawan tanpa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta media yang belum terverifikasi Dewan Pers menuai kritik dari berbagai kalangan. Pernyataan tersebut dinilai berpotensi menghambat kebebasan pers dan menciptakan stigma negatif terhadap insan jurnalistik.
Direktur PT Digital Indo Group (DIG), Rasmono SH, mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menilai pejabat publik seharusnya memahami peran pers sebagai mitra kontrol sosial dalam negara demokrasi, bukan justru membatasi ruang gerak wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Pernyataan itu sangat disayangkan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa wartawan adalah ancaman. Pers memiliki tugas mengawasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Rasmono SH, Jumat (22/5/2026).
Menurut Rasmono, kebebasan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, UKW maupun status verifikasi Dewan Pers tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak wartawan yang bekerja secara profesional dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.
Ia menegaskan, media memiliki fungsi penting dalam mengawal keterbukaan informasi publik, termasuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Soroti Anggaran Revitalisasi Sekolah
Dalam keterangannya, Rasmono juga menyoroti proyek revitalisasi dan rehabilitasi sekolah pascabencana banjir serta longsor di Aceh yang disebut menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Menurutnya, di tengah besarnya anggaran tersebut, munculnya imbauan untuk membatasi akses wartawan justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Publik tentu memiliki hak untuk mengetahui penggunaan anggaran negara. Jangan sampai ada kesan bahwa pengawasan media ingin dibatasi,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan wartawan sangat diperlukan untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Pers Adalah Mitra Strategis
Rasmono menegaskan bahwa pers bukan pihak yang harus dijauhi oleh pemerintah. Sebaliknya, media merupakan mitra strategis dalam membangun transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik.
“Pers bukan musuh pemerintah. Wartawan hadir sebagai bagian dari kontrol sosial agar anggaran negara tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang pejabat publik yang dinilai memahami dunia jurnalistik.
“Kerja wartawan dilindungi undang-undang. Pernyataan seperti ini justru dapat memperburuk hubungan antara pemerintah dan insan pers,” lanjutnya.
Desak Klarifikasi Terbuka
Di akhir pernyataannya, Rasmono SH mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.
Ia juga mengajak seluruh jurnalis tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam mengawasi berbagai program pemerintah, khususnya di sektor pendidikan.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan pers yang bebas, kritis, dan independen,” pungkasnya.
(Redaksi SUARA-RAKYAT.Net)

Surya Utama
Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.
Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.
