SEMARANG, SUARA-RAKYAT.NET – Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi membentuk dan meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang akan ditempatkan di tingkat Polda serta enam wilayah eks karesidenan di Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kejahatan jalanan dan aksi kriminalitas yang melibatkan remaja.
Peluncuran tim URC berlangsung di halaman Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Rabu (3/6/2026) dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir. Kegiatan tersebut diikuti personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum bersama anggota URC yang berasal dari enam wilayah eks karesidenan.
Selain peluncuran, kegiatan juga dirangkai dengan apel kesiapan personel serta pemeriksaan sarana dan prasarana operasional yang akan digunakan dalam mendukung tugas di lapangan. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat disiapkan guna menunjang kecepatan mobilisasi personel saat merespons berbagai potensi gangguan keamanan.
Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menjelaskan bahwa pembentukan URC merupakan bagian dari strategi penguatan organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas reserse kriminal di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Menurutnya, keberadaan tim URC hingga tingkat eks karesidenan diharapkan mampu mempercepat koordinasi lintas wilayah, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang lebih terintegrasi dan profesional.
Dalam arahannya kepada seluruh personel, ia menekankan pentingnya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli rutin pada kawasan permukiman, pusat kegiatan ekonomi, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
Selain fokus pada penanganan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel URC juga diminta mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis guna mempererat komunikasi dengan masyarakat.
Adapun enam wilayah eks karesidenan yang menjadi lokasi penempatan tim URC meliputi Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kedu, Banyumas, dan Pati. Seluruh wilayah tersebut telah didukung kendaraan operasional yang dilengkapi identitas khusus URC sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa kehadiran URC merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, profesional, dan humanis kepada masyarakat.
Ia menyebut, masyarakat saat ini mengharapkan kehadiran polisi yang mampu bergerak cepat dalam menangani berbagai potensi gangguan keamanan. Karena itu, keberadaan URC diharapkan dapat menjadi solusi dalam meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.
Artanto juga menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Melalui komunikasi yang baik, warga diharapkan aktif memberikan informasi maupun melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian.
Dengan terbentuknya Unit Reaksi Cepat di enam eks karesidenan tersebut, Polda Jawa Tengah optimistis upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan efektif demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Tengah.
( Surya Utama )

Surya Utama
Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.
Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.
