PURBALINGGA | suara-rakyat.net — Ketegangan antara warga dan aparatur Pemerintah Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, kembali mencuat menyusul dugaan perzinaan yang menyeret dua oknum perangkat desa. Untuk kedua kalinya, warga turun ke jalan menyuarakan tuntutan secara terbuka, menandai memburuknya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan desa setempat.

Dalam aksi tersebut, masyarakat secara tegas mendesak agar dua perangkat desa yang diduga terlibat segera melepaskan jabatannya. Warga menilai dugaan pelanggaran moral itu telah melampaui batas etika, mencederai marwah pemerintahan desa, serta merusak kualitas pelayanan publik yang seharusnya dijalankan dengan integritas.

Selain menuntut pengunduran diri, massa juga meminta adanya pengakuan kesalahan secara terbuka di Balai Desa Bajong yang disaksikan unsur Forkopimcam. Tuntutan itu dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat yang selama ini dilayani oleh aparatur desa bersangkutan.
Dalam audiensi yang digelar bersama warga, kedua terduga pelaku dihadirkan dan menyampaikan permohonan maaf. Namun, pernyataan yang disampaikan dinilai normatif dan tidak menjawab tuntutan utama masyarakat terkait sikap tegas untuk mundur dari jabatan.

Salah satu terduga pelaku menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi apabila diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan warga karena dianggap mengambang dan tidak menunjukkan itikad moral yang jelas sebagai pejabat publik.
Audiensi berlangsung alot dan sempat memanas. Warga menilai jawaban yang disampaikan berputar-putar dan menghindari substansi persoalan. Aparat kepolisian yang hadir mengapresiasi warga karena tetap menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi, meskipun hasil pertemuan belum memenuhi harapan masyarakat.
Karena tidak tercapai kesepakatan, warga akhirnya mengambil sikap lanjutan. Melalui perwakilan masyarakat, Edi menegaskan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum agar memperoleh kejelasan dan kepastian.
Warga sepakat melaporkan dugaan perzinaan tersebut secara resmi ke Polres Purbalingga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini disebut sebagai bentuk tekanan publik sekaligus pesan tegas bahwa integritas, etika, dan moralitas aparatur desa merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Surya Utama
Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.
Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.
