Diduga Ada “Permainan” di Seleksi Perangkat Desa Purwasaba, 10 Peserta Laporkan Dugaan Kebocoran Soal ke Polisi

BANJARNEGARA | SUARA-RAKYAT.NET – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menuai polemik. Sepuluh peserta seleksi yang merasa dirugikan resmi melaporkan dugaan kecurangan dalam proses tersebut ke Polres Banjarnegara, Kamis (12/3/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh Irawan Bagus Bimantara bersama sembilan peserta lainnya. Mereka menilai proses seleksi perangkat desa tidak berjalan secara transparan dan diduga sarat manipulasi yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam rekrutmen jabatan publik di tingkat desa.

Pengaduan itu telah diterima oleh pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/55/III/2026/SPKT/POLRES BANJARNEGARA.

Dugaan Kebocoran Soal hingga Nilai Tak Masuk Akal

Dalam laporan yang disampaikan kepada kepolisian, para pelapor mengungkap sejumlah kejanggalan yang dinilai sangat serius dalam proses seleksi.

Salah satu temuan yang paling mencolok adalah dugaan kebocoran bank soal ujian. Pelapor mengaku menemukan file soal yang dikirim secara digital kepada salah satu pihak panitia pada Januari 2026. Saat dokumen tersebut diperiksa, mereka mendapati bahwa naskah soal sudah disertai dengan tanda kunci jawaban.

Temuan ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa sebagian pihak tertentu diduga telah mengetahui jawaban sebelum pelaksanaan tes berlangsung.

Tak hanya itu, para peserta juga mempersoalkan ketidaksinkronan nilai ujian. Dalam tes praktik pemulasaran jenazah, sebelumnya disebutkan bahwa nilai maksimal yang dapat diperoleh peserta adalah 30 poin. Namun dalam hasil yang diumumkan panitia, nilai tertinggi justru hanya mencapai 8,5 poin.

Para pelapor menilai angka tersebut tidak masuk akal dan diduga tidak selaras dengan berita acara hasil koreksi yang dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Dugaan Manipulasi Administrasi

Kejanggalan lain juga ditemukan pada proses pembentukan panitia seleksi. Para peserta menduga pembentukan panitia tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan perangkat desa.

Perbedaan tanggal pada dokumen resmi turut memperkuat kecurigaan tersebut. Dalam dokumen Surat Keputusan Kepala Desa, penetapan panitia tercatat pada 2 Januari 2026, sementara informasi yang dimuat di situs resmi desa menunjukkan tanggal 14 Januari 2026.

Perbedaan ini memunculkan dugaan adanya manipulasi administrasi atau praktik backdate dalam proses penetapan panitia seleksi.

Peserta Minta Proses Dibuka Terang

Para pelapor menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh demi mendapatkan keadilan serta memastikan proses seleksi perangkat desa berjalan secara jujur dan transparan.

Salah satu peserta yang ikut melaporkan kasus tersebut menyampaikan harapannya agar persoalan ini dapat diusut secara tuntas.

Harapan kami dari 10 peserta yang gagal dalam penjaringan perangkat desa ini, setelah membuat aduan ke Polres Banjarnegara, semoga ada titik temu yang seadil-adilnya. Karena ada indikasi manipulasi data yang menyebabkan kebocoran soal,” ujarnya tegas.

Polisi Diminta Usut Tuntas

Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Banjarnegara. Para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang benderang jika memang ada oknum yang bermain dalam proses seleksi tersebut.

Kasus ini juga menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut integritas proses demokrasi di tingkat desa. Publik berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi agar rekrutmen perangkat desa di masa mendatang benar-benar transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

(Redaksi SUARA-RAKYAT.NET / Tim)

Surya Utama
Surya Utama
Pimred Suara-Rakyat.Net at  | Web |  + posts

Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.

Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.

Tinggalkan Balasan