Diduga Dijual di Bawah Tangan, Tanah Milik Desa Adiarsa Berpindah ke Warga Tanpa Sepengetahuan Kades

SUARA RAKYAT, Purbalingga, 10 Desember 2025 | Polemik penjualan tanah desa di Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, mengemuka setelah Koprasi Unit Desa (KUD) Adiarsa diduga menjual aset desa tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Transaksi tersebut disebut dilakukan kepada seorang warga bernama H. Mukmin, dengan nilai jauh di bawah harga pasar.

Camat Kertanegara, Junus Wahiddiyantoro, S.IP dalam sambutannya menegaskan bahwa proses tukar guling aset desa harus dilengkapi dokumen resmi milik warga dan mengikuti alur birokrasi berjenjang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga kementerian dalam negeri dan Badan Pertanahan Nasional. Ia menambahkan bahwa selama proses tersebut berjalan, seluruh aktivitas di atas tanah yang disengketakan wajib dihentikan.

Kepala Desa Adiarsa, Purwanto, saat ditemui awak media, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penjualan tanah oleh KUD. Ia menyebut tidak pernah memberikan persetujuan terkait transaksi tersebut.

Sejumlah perwakilan warga serta tokoh masyarakat Desa Adiarsa menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan kejelasan mengenai status tanah yang kini tengah dipersoalkan.

Marwoto (87), pemilik awal tanah, mengungkap bahwa dirinya telah menjual lahan tersebut kepada pemerintah desa pada tahun 1982 untuk kebutuhan pembangunan KUD. Namun, pada tahun 2025, KUD justru menjual kembali tanah seluas 42 ubin itu tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Lahan tersebut dikabarkan dilepas dengan harga sekitar tujuh juta rupiah per ubin, jauh di bawah harga pasar.

Kasus ini kini menjadi sorotan warga yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban penuh atas dugaan penyimpangan pengelolaan aset desa.

Surya Utama
Surya Utama
Pimred Suara-Rakyat.Net at  | Web |  + posts

Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.

Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.

Tinggalkan Balasan