Digerebek Saat Transaksi, Pengedar Pil Daftar G di Banyumas Tumbang — 94 Butir dan Uang Tunai Disita Polisi

BANYUMAS, SUARA RAKYAT – Upaya peredaran obat keras daftar G di wilayah Purwokerto Barat kembali dipatahkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengamankan seorang pria berinisial GR (26), warga Kelurahan Karangklesem, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

GR ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi pil berlogo MF tanpa izin edar di sebuah rumah di wilayah Karangklesem. Dari tangan tersangka, petugas menyita 69 butir obat keras daftar G serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras ilegal di lingkungan tersebut.

 

“Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh barang dari dua orang berinisial SP dan IM untuk kemudian diedarkan kembali,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan dua orang pembeli berinisial KR dan EM yang kedapatan menyimpan total 25 butir pil serupa. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam kasus ini mencapai 94 butir obat keras daftar G.

Saat ini GR telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok dan memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah Banyumas.

“Peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan dan berpotensi memicu gangguan keamanan. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Banyumas.

Surya Utama
Surya Utama
Pimred Suara-Rakyat.Net at  | Web |  + posts

Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.

Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.

Tinggalkan Balasan