SUARA RAKYAT, Purbalingga | Forum Diskusi dan Press Tour 2025 bertema “Jurnalis Mencerahkan, Bukan Meresahkan” yang digelar Pemerintah Kabupaten Purbalingga di Andrawina Hall Hotel Owabong, Jumat (19/12/2025), berubah menjadi ajang benturan terbuka antarwartawan. Isu sertifikasi dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menyulut perdebatan keras yang membongkar luka lama dunia pers.

Agenda yang dikemas sebagai ruang dialog antara pemerintah dan media dalam rangka Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purbalingga itu semula diharapkan memperkuat sinergi. Namun kenyataannya, forum justru bergeser menjadi panggung adu legitimasi profesi, ketika standar kompetensi wartawan dipersoalkan secara terang-terangan.
Mewakili Bupati Purbalingga, Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Siswanto menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Ia menyebut peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi publik yang objektif, berimbang, serta memberikan kritik konstruktif bagi jalannya pemerintahan.
Ia juga mengingatkan pentingnya etika jurnalistik dan profesionalisme agar hubungan pemerintah dan pers tidak berubah menjadi sumber kegaduhan publik. Namun imbauan normatif tersebut tak mampu meredam panasnya diskusi yang muncul kemudian.
Ketegangan memuncak saat Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana menyinggung pentingnya sertifikasi wartawan atau minimal pengalaman mengikuti UKW sebagai instrumen menjaga kualitas dan marwah profesi. Pernyataan ini langsung memicu gelombang penolakan dari peserta.
Sejumlah wartawan secara terbuka mempertanyakan logika sertifikasi sebagai tolok ukur tunggal profesionalisme. Mereka menilai sertifikat kerap dijadikan alat legitimasi semu, sementara realitas di lapangan menunjukkan banyak wartawan tanpa sertifikat justru bekerja lebih disiplin, beretika, dan bertanggung jawab kepada publik.
Dalam forum itu ditegaskan bahwa Dewan Pers pada prinsipnya tidak mewajibkan wartawan mengikuti UKW. Fakta ini menjadi amunisi utama bagi peserta yang menolak penyederhanaan profesionalisme menjadi sekadar formalitas administratif.
Perdebatan semakin tajam ketika isu delik pers dan keterbukaan informasi publik diangkat. Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Purbalingga Iptu Uki Ishianto memaparkan aspek hukum pemberitaan, sementara Analis Hukum Setda Purbalingga Eri Singgih Astuti menyoroti batas-batas regulasi dalam praktik jurnalistik.
Di sisi lain, perwakilan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Purbalingga, Bastian Nurleo, menyatakan forum ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang jurnalistik profesional dan beretika, sekaligus menekan praktik intimidasi, pemerasan, serta penyimpangan yang mengatasnamakan pers.
Namun diskusi yang berlangsung justru membuka fakta telanjang bahwa dunia pers belum selesai berdamai dengan dirinya sendiri. Sertifikasi dipertentangkan, kompetensi dipertanyakan, dan klaim profesionalisme dipukul balik oleh pengalaman lapangan.
Forum “Jurnalis Mencerahkan” akhirnya menjelma menjadi cermin keras: profesi wartawan masih terjebak pada tarik-menarik antara standar formal dan kualitas nyata. Sertifikat boleh ada, tetapi tidak otomatis membuat seseorang layak dipercaya publik. Di ruang itulah, perdebatan tidak selesai, hanya menjadi semakin jujur dan semakin menyakitkan.

Surya Utama
Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.
Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.
