Dugaan Masalah di Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Berita Viral Mendadak Dihapus dari Media Online

Semarang, suara-rakyat.net | Publik dibuat bertanya-tanya setelah sejumlah media online tiba-tiba menghapus berita terkait proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang di Kecamatan Ungaran Timur. Proyek bernomor kontrak 00.3.3/BG/K.13-SP/IX/2025 tanggal 9 Agustus 2025 itu dikerjakan oleh CV Bangun Serasi, dan diduga menyimpan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaannya.

Sekretaris Perkumpulan Peduli Pengadaan Barang Jasa (P3BJ), Jesaya Simarmata, mengungkap adanya indikasi pelanggaran dalam penetapan pemenang tender. Ia menyebut, tender proyek tersebut dilakukan dua kali karena tender pertama dinyatakan gagal. “Pada tender pertama, CV Bangun Serasi gugur di tahap evaluasi. Tapi di tender ulang, dengan syarat yang sama, mereka malah diloloskan. Padahal berdasarkan data LPJK, Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 milik perusahaan itu sudah dicabut sejak 4 Juni 2024,” ujar Jesaya, Jumat (29/9/2025).

Menurutnya, pihak P3BJ telah melayangkan surat klarifikasi resmi ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang dengan nomor 0348/P3BJ/DPP/JKT/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa SBU CV Bangun Serasi tidak lagi berlaku sejak sebelum proses tender dimulai. “Data LPJK terbaru juga menunjukkan bahwa perusahaan baru mengurus perubahan SBU pada 23 Agustus 2025, atau setelah kontrak tender selesai. Jika SBU dicabut atau dibekukan, otomatis tidak bisa digunakan untuk pengadaan konstruksi,” tambahnya.

Menariknya, setelah berita dugaan kejanggalan ini ramai di berbagai media online, sejumlah artikel mendadak hilang tanpa penjelasan. Fenomena itu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pemerhati publik.

Tim investigasi yang mencoba mengonfirmasi ke berbagai pihak mendapat jawaban yang berbeda-beda. Saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya, Bupati Semarang mengaku tidak mengetahui adanya pemberitaan terkait proyek tersebut. “Saya sama sekali tidak tahu,” ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Semarang. Ketika dikonfirmasi, ia menyebut tak mengetahui adanya penghapusan berita. “Saya tidak tahu kalau berita itu di-takedown, mas,” katanya.

Hingga kini, redaksi masih menunggu hak jawab dan klarifikasi resmi dari pihak terkait, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan CV Bangun Serasi, untuk memastikan duduk perkara sebenarnya di balik proyek rehabilitasi gedung wakil rakyat ini yang kini menjadi sorotan publik.

Penulis: Surya Utama

Web |  + posts

Tinggalkan Balasan