Kades Diduga Kabur Usai Setujui Galian C, Warga Segel Balai Desa Tunggulsari

Kendal, suara-rakyat.net | Kantor Balai Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal disegel warga pada Senin (22/9/2025) buntut kisruh surat susulan persetujuan galian C yang memicu aksi penolakan. Penyegelan dilakukan dengan tali rafia, daun pisang, serta secarik kertas bertuliskan “Balai Desa Disegel Warga”.

Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Tunggulsari, Muhammad Faris Ahkam, menyebut langkah itu diambil karena warga merasa ditinggalkan oleh Kepala Desa Abdul Khamid. Sang kades diduga menghilang setelah munculnya surat susulan yang mengubah sikapnya, dari semula menolak hasil musyawarah desa menjadi menyetujui aktivitas galian C serta berjanji menjaga kondusivitas.

“Pak Kades yang awalnya menolak, justru kemudian menandatangani persetujuan galian C. Warga kecewa karena setelah itu beliau menghilang tanpa penjelasan,” ujar Faris.

Kemarahan warga makin memuncak. Mereka menuntut Abdul Khamid mundur dari jabatannya dan memperingatkan akan menggelar aksi lebih besar jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. “Kami sudah segel kantor balai desa. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, warga siap bergerak ke kantor Pemkab Kendal,” tegas Faris.

Penulis: Surya Utama

Web |  + posts

Tinggalkan Balasan