Kesaksian Istri Letjen Widi Prasetijono Ungkap Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor Cilacap

Semarang, Suara Rakyat | Persidangan dugaan korupsi BUMD Cilacap kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/12/2025), dengan menghadirkan lima saksi yang memberikan keterangan terkait aliran dana bernilai miliaran rupiah. Sidang berlangsung terbuka untuk umum mulai pukul 10.00 hingga 11.05 WIB.

Agenda pemeriksaan saksi hari itu menempatkan sosok Novita Permatasari, istri Letjen TNI Widi Prasetijono, sebagai figur yang paling menarik perhatian. Novita hadir untuk memberikan kesaksian mengenai aliran dana yang dikirim terdakwa Andi Nurhuda melalui sejumlah rekening milik keluarga Novita.

Perkara ini menyeret tiga terdakwa, yaitu Awaluddin Muuri, mantan Sekda sekaligus Pj Bupati Cilacap; Iskandar Zulkarnain, mantan Kabag Perekonomian; serta Andi Nurhuda, mantan Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Di hadapan majelis hakim, Novita mengakui mengenal Andi Nurhuda dan membenarkan bahwa terdakwa pernah mentransfer uang ke rekening keluarganya. Ia merinci bahwa Arief Kusmawanto menerima tiga kali transfer masing-masing Rp7,5 miliar, Rp1 miliar, dan Rp8 miliar. Kemudian, Endang Kusmawati menerima Rp2 miliar, sementara Weni Sulistyowati juga menerima Rp2 miliar.

Novita menegaskan bahwa pola transfer dilakukan melalui beberapa rekening untuk menghindari temuan PPATK. Ia juga menyampaikan bahwa sebagian dana, sebesar Rp20 miliar, diserahkan kepada sosok bernama Gus Yazid secara tunai menggunakan koper dan kantong plastik.

Saksi Arief Kusmawanto membenarkan bahwa dirinya memberikan nomor rekening atas permintaan Novita dan bahwa rekening tersebut digunakan untuk menerima serta mengirim dana tanpa mengetahui tujuan penggunaannya. Endang Kusuma Wati mengungkapkan bahwa ia sering mendampingi Novita dalam berbagai kegiatan, termasuk pembayaran vendor untuk rencana pernikahan putri Novita. Adapun Henny Sulistiyo Wati menyatakan ia pernah diminta untuk menarik uang tunai Rp2 miliar.

Setelah mendengar seluruh keterangan saksi, majelis hakim menutup persidangan pukul 11.05 WIB. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 3 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya.

Surya Utama
Surya Utama
Pimred Suara-Rakyat.Net at  | Web |  + posts

Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.

Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.

Tinggalkan Balasan