Jakarta, SUARA-RAKYAT.NET — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah tegas dan berani dalam mengawal kasus yang menimpa Hogi Minaya. Kebijakan Kapolri yang menekankan penggunaan hati nurani dalam penegakan hukum dinilai sebagai tonggak penting bagi keadilan substantif di tengah masyarakat.

Icang menilai, sikap Kapolri yang secara terbuka membela warga yang melakukan pembelaan diri dari ancaman kejahatan merupakan cerminan nyata dari semangat Polri Presisi yang berpihak pada kebenaran dan rasa keadilan publik.

Instruksi Jenderal Listyo Sigit disebut sebagai jawaban atas kegelisahan masyarakat yang selama ini khawatir hukum justru menjerat korban, bukan pelaku kejahatan. Menurutnya, hak membela diri dan keluarga adalah hak asasi yang dijamin dan harus dilindungi oleh hukum, bukan sebaliknya.
Penegasan Kapolri tersebut dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus pesan moral yang kuat kepada masyarakat agar tidak ragu melindungi diri ketika menghadapi ancaman kriminalitas. IWO Indonesia berharap, arahan tersebut tidak berhenti di tingkat pusat, tetapi benar-benar menjadi pedoman bagi seluruh penyidik di jajaran Polres dan Polsek dalam menangani perkara serupa secara lebih jeli, proporsional, dan humanis.
Dukungan institusi kepolisian terhadap warga yang berani melawan kejahatan diyakini akan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal, khususnya kejahatan jalanan seperti penjambretan, serta membangun efek jera yang nyata.
Icang menegaskan, IWO Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini melalui pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab, guna memastikan bahwa semangat “hukum untuk keadilan” yang disuarakan Kapolri benar-benar dirasakan oleh Hogi Minaya dan seluruh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku hingga melukai rasa keadilan masyarakat. Ia menilai tindakan yang dilakukan Hogi Minaya merupakan bentuk pembelaan diri yang sah dan patut mendapatkan perlindungan hukum.
Kapolri juga menekankan bahwa hukum hadir untuk memberantas kejahatan, bukan untuk menghukum korban yang terpaksa melawan demi keselamatan jiwa. Ia memerintahkan agar status hukum Hogi Minaya segera dikaji ulang guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Surya Utama
Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.
Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.
