Purbalingga, SUARA RAKYAT — Rasmono, S.H., atau Ompras, kembali menjadi pusat perhatian publik melalui konten-konten analisis hukumnya di TikTok. Penyampaiannya yang lugas dan mudah dipahami membuat setiap unggahan baru selalu dinantikan. Salah satu videonya baru-baru ini mencuri perhatian besar, ditonton lebih dari 1,3 juta kali dan memicu lebih dari 8.700 komentar. Dalam video tersebut, Ompras membahas kembali polemik isu ijazah Presiden Joko Widodo yang diangkat oleh Roy Suryo dan kelompoknya.

Dalam penyampaiannya, Ompras menegaskan bahwa setiap isu hukum, termasuk tuduhan terhadap pejabat negara, harus dianalisis berdasarkan regulasi yang berlaku, bukan sentimen atau opini yang dipelintir. Ia mengkritik pihak-pihak yang memanfaatkan isu sensitif tanpa dasar yang kuat, namun tetap menghargai ruang publik untuk mempertanyakan hal-hal yang dianggap janggal.
Selain membahas polemik ijazah, Ompras secara konsisten menyoroti berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari program bantuan sosial hingga regulasi pertanahan dan penegakan hukum. Ia selalu menempatkan logika hukum dan kepentingan masyarakat kecil sebagai titik berat analisisnya. Penyampaiannya tidak menghakimi, tetapi memberi penjelasan dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami.
Popularitas konten Ompras tidak berkembang karena drama, melainkan karena ketajaman ulasan yang netral, edukatif, dan bebas dari keberpihakan. Ia memberikan perspektif hukum yang jernih, sekaligus mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang sengaja digoreng untuk menciptakan kegaduhan.
Melalui platform seperti TikTok, YouTube, dan website resmi ompras.com, ia terus mengampanyekan pentingnya literasi hukum. Ompras menilai bahwa banyak kisruh informasi muncul karena masyarakat kurang memiliki rujukan kredibel ketika menghadapi isu viral. Edukasi hukum yang ia hadirkan diharapkan dapat membantu publik memahami isu kontroversial secara lebih akurat.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti analisis terbaru, Ompras dapat diakses melalui akun TikTok @ompras, kanal YouTube Ompras, serta website ompras.com. Ia menyatakan komitmennya untuk terus memberikan edukasi hukum yang aktual, lugas, dan tetap membumi agar masyarakat tidak mudah terseret arus informasi yang menyesatkan.
