Mentan Amran Siap Tutup Kios Nakal Jual Pupuk di Atas HET: “Tak Ada Kompromi, Izin Dicabut Hari Itu Juga”

Jakarta, suara-rakyat.net – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia memastikan akan menutup seluruh kios dan mencabut izin usaha bagi pengecer maupun distributor yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut.

“Kalau ada yang berani menjual pupuk di atas HET, hari itu juga izinnya kami cabut. Tak ada kompromi. Petani sudah cukup susah, jangan ditambah penderitaannya,” tegas Amran dalam acara Transformasi Penyuluh Pertanian dan Pengembangan SDM Pertanian Mendukung Swasembada Pangan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Amran mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi daftar pengecer di seluruh Indonesia yang kedapatan menaikkan harga pupuk subsidi. Ia menegaskan tidak ada pihak yang bisa berlindung di balik kekuasaan atau “beking” mana pun. “Harga pupuk di atas HET, kami tutup. Tunggu saja minggu ini. Tidak usah cari beking-beking. Kami sudah list seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kebijakan keras ini beriringan dengan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku hari ini. Langkah tersebut, menurut Amran, merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi petani dari permainan harga yang kerap dilakukan oknum di rantai distribusi.

Penurunan harga pupuk diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang menetapkan harga eceran tertinggi baru untuk berbagai jenis pupuk bersubsidi, di antaranya:

Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram

NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram

NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram

ZA Khusus Tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram

Pupuk Organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram

Amran menegaskan, penurunan harga ini bukan hasil penambahan anggaran subsidi, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi. “Langkah ini bukan kebijakan administratif semata, tapi bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap petani,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar pupuk tersedia secara merata dengan harga yang dapat dijangkau petani. “Presiden ingin pupuk tersedia di seluruh pelosok, harga stabil, dan petani bisa bekerja tanpa dibebani mahalnya biaya produksi,” kata Amran.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi pupuk bersubsidi semakin tertib, harga di tingkat petani tetap stabil, dan produktivitas pertanian nasional meningkat. “Kami tidak main-main. Distributor nakal akan kami sapu bersih,” tegas Amran menutup pernyataannya.

Web |  + posts

Tinggalkan Balasan