BANJARNEGARA, SUARA-RAKYAT.NET (24/03/2026) – Fenomena peredaran pil terlarang di wilayah Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, semakin memprihatinkan dan memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Kali ini, seorang anak yang masih berstatus pelajar kelas 1 Madrasah Tsanawiyah (MTs) menjadi korban dugaan penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
Peristiwa ini bermula saat korban dilaporkan menghilang selama kurang lebih satu hari satu malam, bertepatan dengan suasana perayaan Hari Raya Idul Fitri. Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut akhirnya ditemukan warga di Dusun Domas, Desa Danakerta, pada Sabtu (21/03/2026) dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Korban diketahui memasuki salah satu rumah warga dalam keadaan tanpa busana dan meminta air minum. Kondisi tersebut diduga kuat merupakan dampak dari zat yang telah dikonsumsinya.
Tim media yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan awal dengan menenangkan korban serta mencoba menggali identitasnya. Dari pengakuannya, korban berasal dari Desa Klapa, yang masih berada di wilayah Kecamatan Punggelan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak media langsung menghubungi keluarga korban. Tidak lama kemudian, orang tua korban datang dan membawa anaknya pulang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, orang tua korban menyampaikan rasa duka sekaligus kemarahan atas maraknya peredaran pil terlarang yang dinilai telah merusak generasi muda, bahkan hingga menyasar anak usia sekolah.
“Ini sudah sangat meresahkan. Anak saya yang masih kelas 1 MTs saja bisa jadi korban. Saya mengecam keras pihak-pihak yang menjual obat-obatan tersebut,” ungkapnya dengan nada tegas.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi di lingkungan tempat tinggalnya sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Bahkan, menurutnya, tidak hanya remaja, anak-anak usia sekolah dasar pun mulai terpapar.
“Di lingkungan kami, anak SD pun sudah ada yang mencoba. Ini bukan lagi hal biasa, tapi sudah darurat,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran pil terlarang tersebut.
“Masyarakat butuh tindakan nyata. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan situasi bisa semakin tidak terkendali,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait, untuk meningkatkan pengawasan serta upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan anak-anak dan remaja.
Redaksi SUARA RAKYAT mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak serta memberikan edukasi sejak dini terkait bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang, demi melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

Surya Utama
Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.
Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.
