Purbalingga, SUARA-RAKYAT.NET
Direktur Utama PT Digital Indo Group, Rasmono, S.H., mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dikenai sanksi pidana maupun perdata dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Putusan tersebut dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat kebebasan pers serta memberikan kepastian hukum bagi insan pers di Indonesia.
Rasmono menyatakan bahwa keputusan MK tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menempatkan kerja jurnalistik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik. Menurutnya, wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi hukum selama bekerja berdasarkan kaidah jurnalistik, itikad baik, serta kepentingan umum.
“Putusan MK ini merupakan langkah maju dalam melindungi kebebasan pers. Wartawan tidak boleh dikriminalisasi hanya karena menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Rasmono, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menegaskan, apabila dalam praktiknya terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh wartawan, maka penyelesaiannya harus melalui mekanisme yang telah diatur dalam UU Pers, yakni melalui Dewan Pers dan kode etik jurnalistik. Rasmono menilai penggunaan instrumen pidana atau perdata terhadap karya jurnalistik merupakan bentuk pembangkangan terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi.
“Setiap persoalan yang berkaitan dengan produk jurnalistik harus diselesaikan melalui jalur etik dan mekanisme pers, bukan dengan cara-cara represif yang berpotensi membungkam kebebasan pers,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rasmono yang juga memimpin PT Digital Indo Group ini meminta seluruh aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga peradilan, untuk patuh dan konsisten terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Ia mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga wajib dijadikan pedoman dalam penegakan hukum.
Putusan MK ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya di lapangan, sekaligus memperkuat iklim kebebasan pers yang sehat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, pers diharapkan dapat terus menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi tanpa rasa takut akan kriminalisasi.
( SURYA UTAMA )

Surya Utama
Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.
Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.
