Jepara, Suara-rakyat.net | Warga Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Jepara, dikejutkan dengan drama penangkapan seorang oknum mahasiswa yang diduga terlibat kasus pencurian. Kejadian yang berlangsung pada Selasa (16/9/2025) siang sekitar pukul 14.45 WIB itu sempat menyita perhatian masyarakat, hingga aparat kepolisian harus turun tangan mengevakuasi pelaku demi menghindari amarah massa.
Terduga pelaku berinisial MAI (21), mahasiswa asal Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, diamankan korban bersama sejumlah rekannya saat keluar dari kampus. Ia kemudian dibawa ke Balai Desa Senenan, sebelum akhirnya dijemput aparat Polsek Tahunan untuk dipindahkan ke Mapolres Jepara. Situasi sempat memanas karena ratusan warga berkerumun ingin menyaksikan langsung proses pengamanan.
Kasus ini bermula pada Selasa (2/9/2025) sore. Saat itu, korban Ki Gede Robert Putra Arief (21), warga Desa Senenan, usai bertanding sepakbola di lapangan desa. Ketika hendak mengambil barang-barangnya, ia mendapati tas berisi uang tunai, handphone, surat berharga, dan kartu ATM BCA sudah raib.
Keesokan harinya, korban terkejut ketika mengetahui rekeningnya terkuras sebesar Rp450 ribu. Ia pun membuat laporan resmi ke Polres Jepara pada Kamis (4/9/2025). Dari rekaman CCTV BCA, identitas MAI terungkap. Nama mahasiswa tersebut disebut-sebut pernah dikaitkan dengan kasus pencurian serupa di Lapangan Bawu, Kecamatan Batealit.
Kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai Rp6,05 juta, terdiri dari uang tunai Rp100 ribu, saldo ATM Rp450 ribu, serta sebuah handphone Pocophone F6 senilai Rp5,5 juta. Warga juga menyinggung adanya kasus pencurian di Desa Senenan sebelumnya, dengan nilai kerugian mencapai Rp3 juta.
Kapolsek Tahunan, AKP Ginyono, menegaskan pihaknya bertindak cepat setelah menerima laporan adanya kerumunan di Balai Desa. “Kami segera lakukan evakuasi ke Mapolres Jepara untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Proses hukum harus berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Saat ini, kasus MAI resmi ditangani Satreskrim Polres Jepara. Polisi telah mengamankan barang bukti, mendata saksi, serta menindaklanjuti laporan korban untuk memastikan penyelidikan berjalan tuntas. Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa kasus kriminal di lingkungan masyarakat tidak boleh diselesaikan dengan emosi, melainkan melalui jalur hukum.
Penulis: Surya Utama