Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber Suara Rakyat

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai acuan dalam pengelolaan serta penyajian konten di Suara Rakyat (https://suara-rakyat.net/) sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan ketentuan Dewan Pers Republik Indonesia.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten berupa teks, foto, audio, video, grafik, dan bentuk publikasi jurnalistik lainnya yang diproduksi oleh Suara Rakyat maupun dikutip dari pihak ketiga.

2. Verifikasi dan Keberimbangan

  • Suara Rakyat mengutamakan akurasi, keberimbangan, dan tidak beritikad buruk dalam setiap pemberitaan.

  • Setiap berita melalui proses verifikasi sesuai kaidah jurnalistik. Jika suatu informasi belum dapat diverifikasi, akan dijelaskan kepada pembaca sebagai informasi yang sedang berkembang.

  • Suara Rakyat selalu berupaya memberikan ruang kepada semua pihak yang terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

3. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

  • Setiap kekeliruan dalam pemberitaan akan segera diperbaiki dalam bentuk ralat atau koreksi.

  • Suara Rakyat memberikan hak jawab kepada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

  • Koreksi, ralat, atau hak jawab akan ditampilkan dengan proporsional agar pembaca mengetahui adanya perbaikan atau klarifikasi.

4. Konten Buatan Pembaca

  • Suara Rakyat dapat memuat artikel, opini, atau tulisan dari pembaca maupun pihak ketiga.

  • Tanggung jawab isi sepenuhnya berada pada penulis, dan tidak selalu mencerminkan pandangan redaksi Suara Rakyat.

  • Redaksi berhak menyunting, menolak, atau menghapus konten yang tidak sesuai dengan pedoman ini.

5. Pencabutan Konten

  • Konten yang sudah dipublikasikan hanya dapat dicabut apabila melanggar hukum, etika, atau berdasarkan putusan Dewan Pers.

  • Permintaan pencabutan konten akan diproses setelah melalui kajian redaksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

6. Iklan dan Konten Berbayar

  • Suara Rakyat membedakan secara jelas antara berita dan iklan.

  • Setiap konten berbayar, advertorial, atau kerja sama komersial akan diberi label khusus agar tidak menyesatkan pembaca.

7. Perlindungan Data dan Privasi

  • Suara Rakyat menghormati privasi narasumber, pembaca, dan kontributor.

  • Informasi pribadi tidak akan dipublikasikan tanpa izin, kecuali untuk kepentingan publik sesuai hukum yang berlaku.

📌 Dengan adanya pedoman ini, Suara Rakyat berkomitmen untuk menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar Dewan Pers.