Pengambilan Sumpah Advokat KAI di PT Yogyakarta, Diharapkan Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Yogyakarta, Suara-Rakyat.Net — Sejumlah advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). Pengambilan sumpah ini menjadi langkah penting sebelum para advokat menjalankan tugas profesinya secara resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan berlangsung khidmat. Kegiatan tersebut dihadiri pengurus KAI, para advokat yang disumpah, keluarga, serta tamu undangan.

Anggota KAI, Rasmono, S.H., yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Digital Indo Group, menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat pencari keadilan.

“Advokat harus hadir sebagai penjaga keadilan dan pembela hak-hak masyarakat. Sumpah advokat ini bukan sekadar formalitas, tetapi janji moral untuk bekerja jujur dan beretika,” ujar Rasmono.

Rasmono, SH

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah diambil sumpahnya. Menurutnya, kehadiran advokat yang berintegritas sangat dibutuhkan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh advokat yang hari ini diambil sumpahnya. Semoga mampu menjalankan amanah profesi dengan penuh tanggung jawab dan keberpihakan pada keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pengadilan Tinggi Yogyakarta menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan bagian dari kewenangan lembaga peradilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai upaya menjaga kualitas dan etika profesi hukum.

Melalui pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat dapat memberikan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perlindungan hukum.


Web |  + posts

Tinggalkan Balasan