Indonesia, SUARA RAKYAT 31 Desember 2025 | Slogan “Polri untuk Masyarakat” hari ini terdengar seperti ejekan pahit bagi banyak warga. Kalimat itu terus dipajang, diucapkan, dan dipromosikan, sementara di lapangan justru sering dipatahkan oleh perilaku aparatnya sendiri. Bukan oleh musuh negara, bukan oleh provokator, melainkan oleh oknum yang berseragam dan memegang kewenangan hukum.
Realitasnya sederhana dan menyakitkan: hukum kerap tunduk pada kekuasaan, bukan pada kebenaran. Mereka yang kuat, kaya, atau punya koneksi diperlakukan bak tamu terhormat. Sementara rakyat kecil, korban yang seharusnya dilindungi, justru diperas secara mental, dipingpong laporannya, bahkan tak jarang dikriminalisasi. Dalam situasi ini, siapa sebenarnya yang dilayani oleh aparat kepolisian?
Istilah “oknum” terlalu sering dijadikan tameng. Kata itu dipakai berulang-ulang seolah menjadi penghapus dosa institusi. Padahal ketika pelanggaran terjadi berulang, sistematis, dan dibiarkan, itu bukan lagi soal oknum. Itu adalah kegagalan struktural. Ketika aparat yang salah masih bisa berlindung di balik seragam, jabatan, dan solidaritas korps, maka keadilan telah dikalahkan oleh kepentingan internal.
Yang lebih menyakitkan, penegakan etik sering kali tampak seperti sandiwara. Prosesnya tertutup, sanksinya ringan, dan hasilnya jarang memuaskan rasa keadilan publik. Pelanggaran berat diselesaikan dengan mutasi. Kekerasan disamarkan sebagai “kesalahan prosedur”. Penyalahgunaan wewenang diredam dengan klarifikasi. Semua terlihat rapi di atas kertas, busuk di lapangan.
Dalam kondisi seperti ini, wajar jika masyarakat merasa hukum hanya tajam ke bawah. Rakyat menjadi tumbal dari sistem yang seharusnya melindungi mereka. Laporan tidak ditindaklanjuti, bukti diabaikan, dan keadilan diperlambat sampai korban kelelahan sendiri. Ini bukan pelayanan publik. Ini pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.
Ironisnya, aparat yang benar-benar bekerja lurus justru sering dibiarkan sendirian. Mereka kalah suara oleh mereka yang bermain kotor. Institusi gagal memberi contoh tegas bahwa hukum juga berlaku bagi pemegang senjata dan kewenangan. Selama pembiaran ini terus terjadi, kepercayaan publik tidak akan pulih, sekeras apa pun slogan diteriakkan.
Maka pertanyaannya bukan lagi “Polri untuk Masyarakat, mitos atau fakta?”. Jawabannya sudah terlihat di jalanan, di kantor polisi, dan di ruang sidang. Ia masih mitos selama keadilan bisa dibeli, selama korban harus berjuang sendirian, dan selama aparat bermasalah lebih sering dilindungi daripada dihukum.
Rakyat tidak meminta polisi menjadi malaikat. Rakyat hanya menuntut satu hal yang seharusnya paling dasar: keadilan yang benar-benar adil. Jika itu pun tak mampu diwujudkan, maka slogan apa pun tak lebih dari hiasan kosong yang menipu nurani publik.
( SURYA UTAMA )

Surya Utama
Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.
Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.
