SUARA RAKYAT , Banyumas | Kasus somasi yang menyeret jurnalis Widhiantoro Puji Agus Setiono atau Baldy memasuki babak yang lebih mengkhawatirkan. Di tengah maraknya intimidasi terhadap pekerja media di daerah, langkah hukum yang diarahkan kepada Baldy dinilai sebagai preseden berbahaya yang dapat mempersempit ruang kritik dan memberangus independensi pers.
Somasi yang dilayangkan seorang advokat itu dianggap tidak hanya janggal, tetapi juga menyimpang dari mekanisme resmi penyelesaian sengketa pers. Tanpa melewati prosedur hak jawab dan hak koreksi, surat tersebut langsung memicu kecurigaan publik bahwa jalur hukum sedang dipakai sebagai alat tekanan untuk membungkam pemberitaan yang dianggap mengganggu kepentingan tertentu.
Merespons tekanan tersebut, Baldy menunjuk empat advokat dari Peradi SAI Purwokerto. Bukan sekadar langkah defensif, keputusan itu menunjukkan seriusnya ancaman yang dihadapi jurnalis ketika pihak-pihak tertentu mencoba menggeser ruang diskusi publik ke arena intimidasi legal.
Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH, menegaskan bahwa tindakan somasi yang tidak mengikuti standar penyelesaian sengketa pers justru menunjukkan ketidakpahaman atau ketidakmauan menghormati Undang-Undang Pers. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan efek gentar bagi jurnalis lain, terutama mereka yang kerap mengangkat isu sensitif di tingkat lokal.
Realitas ini memperlihatkan gejala yang makin menguat: ada pola tekanan sistematis terhadap wartawan daerah yang tak sejalan dengan prinsip kebebasan pers. Ancaman somasi, laporan polisi, hingga tekanan nonformal menjadi alat yang dipakai untuk menundukkan media yang kritis. Situasi semacam ini mengancam transparansi publik dan membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Penggiat kebebasan pers menilai kasus Baldy sebagai peringatan keras bahwa perangkat hukum sedang bergerak ke arah yang mengkhawatirkan. Ketika ketentuan UU Pers diabaikan, maka jurnalis berhadapan dengan risiko kriminalisasi dan pembungkaman yang semakin masif.
Kasus ini bukan sekadar sengketa pemberitaan. Ia adalah cermin retaknya komitmen negara dan masyarakat terhadap kebebasan pers. Jika upaya tekanan seperti ini terus dibiarkan, maka suara kritis akan mati perlahan, dan ruang publik akan diisi oleh ketakutan, bukan informasi.

Surya Utama
Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.
Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.
