Warga Pengadegan Pertanyakan Proyek Aspal Tanpa Plang, Pemerintah Desa Belum Beri Penjelasan

Purbalingga 03/11/25, suara-rakyat.net – Warga Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, dibuat penasaran dengan kegiatan pengaspalan jalan di RT 7 RW 9 Dusun 2 yang dilakukan tanpa adanya papan informasi proyek. Hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai sumber dana maupun pihak pelaksana kegiatan yang sudah berjalan beberapa hari terakhir itu.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah pekerja dan alat berat sudah melakukan pengaspalan sejak akhir pekan lalu. Namun, tidak ditemukan satu pun plang proyek yang biasanya berisi informasi tentang nama kegiatan, pelaksana, waktu pengerjaan, serta nilai anggaran.

Salah seorang warga, Rohmin, mengaku bersyukur jalan di desanya diperbaiki, tetapi ia juga menyesalkan tidak adanya keterbukaan dari pihak pelaksana.

> “Kami senang jalan diperbaiki, tapi tidak tahu proyek dari mana. Harapan kami, aspalnya bisa sampai ke pertigaan karena di sana juga rusak parah,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ketiadaan papan proyek itu menjadi sorotan karena bertentangan dengan ketentuan transparansi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan dana publik wajib mencantumkan papan informasi proyek di lokasi kegiatan.

Sementara itu, seorang pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui detail proyek.

> “Saya hanya kerja, yang tahu pemborongnya. Namanya Pak Lujeng, tapi sedang tidak di tempat,” katanya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai asal-usul proyek pengaspalan tersebut. Warga berharap ada kejelasan agar tidak muncul dugaan negatif terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah mereka.

Minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek publik dinilai dapat menimbulkan kecurigaan serta menghambat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan desa. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk memastikan setiap pekerjaan di lapangan berjalan sesuai aturan dan prinsip keterbukaan.

Web |  + posts

Tinggalkan Balasan