Warga Gandatapa Bergerak Tolak Tambang Pasir Hitam, Jalan Rusak dan Keselamatan Jadi Sorotan

SUARA-RAKYAT.NET | BANYUMAS – Ratusan warga Desa Gandatapa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai menuntut penghentian aktivitas tambang galian C pasir hitam di Dusun Blembeng, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026). Aksi ini dipicu oleh keresahan warga atas dampak kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatnya risiko keselamatan pengguna jalan akibat lalu lintas kendaraan tambang.

Aksi dimulai dengan konvoi sepeda motor dan mobil menyusuri wilayah desa sebelum massa bergerak menuju area tambang di kawasan kaki Gunung Slamet. Setelah itu, peserta aksi berkumpul di depan Balai Desa Gandatapa untuk menyampaikan aspirasi melalui orasi secara bergantian.

Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menilai aktivitas angkutan tambang sudah jauh melampaui batas kewajaran. Menurutnya, dump truk pengangkut pasir dan batu kerap melintas dengan muatan berlebih dan tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Dampak yang paling dirasakan masyarakat adalah rusaknya Jalan Raya Baturraden Timur yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas warga.

Fajar menyebutkan, setiap hari puluhan kendaraan berat keluar masuk dari lokasi tambang. Kondisi tersebut tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan ribuan pengguna jalan. Ia menegaskan masyarakat akan terus mengawal tuntutan penutupan tambang hingga ada langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan yang turun ke jalan terdiri dari berbagai unsur, mulai dari aktivis, organisasi kemasyarakatan, hingga warga yang terdampak langsung. Mereka menilai kegiatan pertambangan pasir galian C tersebut sudah menimbulkan dampak nyata bagi lingkungan dan keselamatan publik. Meski perusahaan disebut mengantongi izin, warga menilai evaluasi tetap perlu dilakukan apabila aktivitasnya merugikan masyarakat luas.

Selain menuntut penghentian operasional tambang, aliansi juga berencana membentuk satuan tugas masyarakat untuk membantu pengawasan angkutan tambang bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait, khususnya terkait pelanggaran muatan kendaraan.

Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyampaikan pemerintah desa telah menggelar musyawarah bersama warga pada 16 Januari 2026 guna menampung aspirasi terkait aktivitas tambang. Hasil musyawarah tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait agar diperoleh solusi yang mengutamakan keselamatan warga dan kepentingan lingkungan.

Surya Utama
Surya Utama
Pimred Suara-Rakyat.Net at  | Web |  + posts

Halo, saya Surya Utama, Pemimpin Redaksi Suara-rakyat.Net.

Saya dipercaya untuk memimpin redaksi dalam menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Bagi saya, jurnalisme adalah panggilan untuk menjaga kebenaran dan memberikan informasi yang bisa menjadi suara rakyat.

Tinggalkan Balasan