Dua Warga Larangan Purbalingga Terlibat Perkelahian Bawa Golok, Keduanya Luka-Luka

PURBALINGGA| SUARA-RAKYAT.NET – Suasana di Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, mendadak mencekam pada Minggu pagi (6/9/2026). Dua warga berinisial RR (63) dan JR (70) terlibat perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam hingga keduanya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa tersebut kini ditangani Polres Purbalingga. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Siswanto, Selasa (8/9/2026).

Berawal dari Pemasangan Paralon

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, insiden bermula ketika RR sedang memasang paralon saluran air di depan rumah JR.

Situasi kemudian berubah tegang ketika JR keluar dari rumah dengan membawa senjata tajam jenis golok. JR disebut berlari ke arah RR hingga keduanya terlibat perkelahian.

Kondisi tersebut sempat membuat warga sekitar ketakutan. Warga memilih tidak langsung melerai lantaran kedua pihak diduga sama-sama membawa senjata tajam.

“Warga di lokasi kejadian sempat takut melerai karena keduanya membawa senjata tajam. Perkelahian berhenti setelah salah satu terjatuh dan senjatanya terlepas, barulah warga memberikan pertolongan,” jelas Kasat Reskrim.

Perkelahian tersebut akhirnya berhenti setelah salah satu pihak terjatuh dan senjatanya terlepas. Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa keduanya untuk mendapatkan penanganan medis.

Keduanya Mengalami Luka Serius

Akibat kejadian tersebut, RR mengalami sejumlah luka, antara lain luka robek pada lengan, dada dan punggung serta luka lecet pada lutut. RR kemudian menjalani perawatan di RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.

Sementara JR mengalami luka pada bagian dahi, telinga, lengan, leher, tangan, perut dan paha. JR juga mengalami luka serius pada ibu jari tangan kanan dan menjalani perawatan di RSU Siaga Medika Purbalingga.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya dua bilah golok, sarung golok beserta kopel, serta pakaian yang dikenakan kedua pihak.

Polisi Dalami Penyebab dan Rangkaian Kejadian

Meski kronologi awal telah diperoleh, polisi belum menyimpulkan secara final penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Penyidik masih menggali keterangan para saksi dan mencocokkannya dengan barang bukti yang telah diamankan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bagaimana peristiwa bermula, bagaimana perkelahian berlangsung, serta siapa melakukan tindakan apa dalam insiden tersebut.

“Untuk penyebab pasti dan rangkaian kejadian masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti,” pungkas AKP Siswanto.

Polres Purbalingga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Polisi masih menunggu hasil penyelidikan secara lengkap sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

SUARA-RAKYAT.NET akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

+ posts

Tinggalkan Balasan