SAMBARA Resmi Berdiri di Semarang, Bawa Misi Kawal Rakyat dan Perkuat Kesadaran Hukum

SUARA-RAKYAT.NET, SEMARANG – Semangat memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur hukum dan advokasi resmi digaungkan dengan dideklarasikannya Sentra Advokasi Masyarakat Bersatu untuk Rakyat (SAMBARA) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026) malam.

Deklarasi yang digelar di Balai Diklat Kota Semarang, Jalan Fatmawati Raya Nomor 73A, tersebut menjadi langkah awal SAMBARA untuk mengambil bagian dalam mengawal persoalan masyarakat, mulai dari advokasi hak-hak warga, edukasi hukum, pemberdayaan sosial hingga kepedulian terhadap kelompok rentan.

Organisasi kemasyarakatan ini mengusung semangat “Bersatu Untuk Rakyat”. Pesan tersebut menjadi pijakan SAMBARA untuk membangun ruang bersama bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan sosial maupun hukum.

Ketua Umum SAMBARA, Lukman Muhajir, S.H., M.H., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak boleh berhenti sebatas deklarasi dan seremonial.

Menurut Lukman, keberadaan SAMBARA harus benar-benar memberikan manfaat dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

SAMBARA lahir dari semangat untuk bersatu bersama rakyat. Kami ingin membangun organisasi yang hadir, mendengar, mengadvokasi, dan memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada hukum, etika, dan kepentingan bersama,” ujar Lukman.

Bukan Sekadar Mengkritik, tetapi Mencari Solusi

Lukman menilai masyarakat membutuhkan ruang advokasi yang mampu mendengar persoalan secara langsung, memahami akar masalah, kemudian membantu mencari penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Karena itu, SAMBARA berkomitmen tidak hanya menyuarakan kritik ketika terjadi persoalan, tetapi juga mendorong dialog dan menghadirkan solusi yang konstruktif.

“Jika ada ketidakadilan, mari kita kawal dengan cara konstitusional. Jika ada yang belum paham hak dan kewajiban, mari berikan edukasi. Jika aspirasi belum tersampaikan, mari bantu salurkan melalui jalur yang benar,” katanya.

Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa perjuangan kepentingan masyarakat harus dilakukan secara tertib, bermartabat dan berdasarkan koridor hukum.

SAMBARA menyatakan komitmennya untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menolak segala bentuk tindakan anarkis maupun aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Advokasi dan Literasi Hukum Jadi Perhatian

Salah satu fokus utama SAMBARA adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Menurut organisasi tersebut, pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban menjadi hal penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui prosedur yang tepat, bukan dengan tindakan yang justru menimbulkan persoalan baru.

Program edukasi dan literasi hukum pun ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda SAMBARA ke depan.

Selain itu, organisasi ini membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, praktisi hukum, komunitas, pelaku usaha serta lembaga pemerintahan.

Bidang advokasi hak masyarakat, pemberdayaan sosial, perlindungan kelompok rentan dan penguatan partisipasi warga menjadi sejumlah perhatian yang akan dikembangkan.

Integritas Jadi Taruhan

Di tengah banyaknya organisasi kemasyarakatan yang hadir di tengah masyarakat, SAMBARA menyadari bahwa kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya dengan nama besar maupun jumlah anggota.

Lukman menegaskan profesionalitas, transparansi dan integritas harus menjadi fondasi dalam menjalankan roda organisasi.

“Kami ingin SAMBARA dikenal bukan karena besarnya jumlah anggota, melainkan karena manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat. Ukuran keberhasilan kami adalah ketika keberadaan organisasi ini benar-benar dirasakan dan bernilai positif bagi rakyat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah bagi SAMBARA untuk membuktikan bahwa komitmen yang disampaikan dalam deklarasi benar-benar diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan.

Deklarasi Jadi Titik Awal

Deklarasi 27 Agustus 2026 bukan menjadi akhir, melainkan titik awal perjalanan SAMBARA dalam menjalankan visi dan misinya.

Sejumlah agenda telah disiapkan, di antaranya layanan bantuan dan pendampingan hukum, kegiatan sosial, edukasi masyarakat serta penguatan kapasitas organisasi.

SAMBARA juga bertekad membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib, adil dan berkeadilan.

Menutup keterangannya, Lukman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun persatuan tanpa harus menghilangkan perbedaan.

“Bersatu bukan berarti harus sama. Bersatu berarti mampu berjalan beriringan demi tujuan yang lebih besar—menghadirkan manfaat nyata dan keadilan bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.

SUARA-RAKYAT.NET – Dari Rakyat, Untuk Rakyat.

+ posts

Tinggalkan Balasan