CILACAP | Suara-Rakyat.net – Kepala Desa Bantarmangu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Nur Johan, menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang menyoroti bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang dikelola Kelompok Tani Lembu Seto. Menurutnya, setiap informasi yang berpotensi menimbulkan polemik seharusnya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak desa agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait dugaan berkurangnya jumlah sapi bantuan program UPPO yang diterima kelompok tani di Desa Bantarmangu. Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan bahwa sebagian sapi bantuan diduga telah dijual sehingga memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Nur Johan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima dana maupun keuntungan pribadi dari program bantuan tersebut. Ia juga mengaku prihatin karena dampak pemberitaan tersebut dirasakan tidak hanya oleh pemerintah desa, tetapi juga oleh masyarakat yang ikut menjadi sorotan.
“Saya sepeser pun tidak pernah menerima uang dari bantuan itu. Seharusnya sebelum berita dipublikasikan, ada konfirmasi terlebih dahulu kepada saya atau pihak desa agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan fakta yang lengkap,” ujar Nur Johan kepada Suara-Rakyat.net, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, pemberitaan yang belum melalui proses klarifikasi dapat menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan pemerintahan desa dan memengaruhi kondisi sosial masyarakat yang selama ini hidup rukun dan kondusif.
“Kami merasa dirugikan karena masyarakat ikut terkena dampaknya. Padahal jika ada pertanyaan atau temuan, kami siap menjelaskan dan memberikan data yang diperlukan,” katanya.
Meski demikian, Nur Johan menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bantarmangu tetap menghormati kebebasan pers serta peran media sebagai kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia berharap hubungan antara media dan pemerintah desa dapat terus terjalin dalam semangat kemitraan dan saling menghormati.
“Kami tidak alergi terhadap media mana pun. Justru kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan membangun sinergitas. Tujuannya agar suasana di desa tetap kondusif, pembangunan berjalan lancar, dan masyarakat merasa tenang, aman, serta nyaman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nur Johan menyatakan bahwa Pemerintah Desa Bantarmangu siap membuka ruang klarifikasi dan memberikan keterangan kepada siapa pun yang membutuhkan informasi terkait program bantuan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Sementara itu, informasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan adanya pengakuan dari Ketua Kelompok Tani Lembu Seto mengenai penjualan sebagian sapi bantuan. Namun, yang bersangkutan menyatakan bahwa langkah tersebut telah dikomunikasikan kepada pihak terkait, termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi teknis yang membidangi program UPPO terkait status maupun mekanisme pengelolaan bantuan tersebut. Karena itu, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.
