MAGELANG, suara-rakyat –- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Operasi yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Moh. Irhamni ini dilakukan di wilayah Kecamatan Srumbung, Sabtu (1/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, kegiatan tambang tanpa izin itu telah berlangsung selama dua tahun dan menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp3 triliun. Dalam operasi tersebut, Bareskrim menetapkan tiga orang tersangka berinisial AP, WW, dan DA yang diduga sebagai pemilik lahan serta pemodal utama kegiatan tambang ilegal itu.

“Tersangka AP memiliki dua unit alat berat ekskavator dan menerima keuntungan besar dari hasil penjualan pasir. Para pelaku akan kami proses hukum secara tegas,” ujar Brigjen Pol Moh. Irhamni, Selasa (4/11/2025).
Operasi gabungan tersebut dilakukan secara tertutup dengan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Polresta Magelang, dan unsur TNI-Polri di tingkat kecamatan. Sejumlah alat berat berhasil diamankan dan tidak sedikit yang tertinggal di lokasi akibat cepatnya tindakan petugas.
Masyarakat Srumbung mengapresiasi langkah tegas aparat. Mereka menilai kegiatan tambang ilegal selama ini telah menimbulkan kerusakan parah di sekitar lereng Merapi. “Kami sangat mendukung tindakan ini. Sudah lama kami terganggu. Jalan rusak, udara penuh debu, dan suara mesin tak pernah berhenti siang malam,” ujar seorang warga setempat.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi, Irwan Edhie Kuncoro, S.T., M.T., menegaskan, aktivitas tambang ilegal di kawasan Merapi telah merusak ratusan hektar lahan dan mengganggu keseimbangan alam. “Penambangan tanpa izin menyebabkan erosi besar-besaran, mengganggu siklus air, serta memperparah risiko kekeringan di musim kemarau,” katanya.
Irwan juga menambahkan bahwa sebagian lokasi tambang ilegal berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi. “Kerusakan ekologis di wilayah ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga mengancam kelestarian ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Bareskrim Polri memastikan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal akan terus dilakukan secara konsisten. Operasi di lereng Merapi menjadi bukti nyata bahwa aparat tak akan memberi ruang bagi aktivitas perusakan lingkungan yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
